You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pasar Tapan
Logo Desa Pasar Tapan
Pasar Tapan

Kec. Basa Ampek Balai Tapan, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PENATAAN RUANG PUBLIK, KEBERSIHAN LINGKUNGAN DI NAGARI PASAR TAPAN

nagari 03 Agustus 2026 Dibaca 44 Kali
PENATAAN RUANG PUBLIK, KEBERSIHAN LINGKUNGAN DI NAGARI PASAR TAPAN

Pemerintah Nagari Pasar Tapan beserta Bamus Nagari Pasar Tapan, Tokoh Masyarakat serta Pemuda melaksanakan kegiatan Penataan Ruang Publik dan Kebersihan Lingkungan.

Kegiatan ini telah dilaksanakan dari Tanggal 19 Juli 2026, Penertiban dilakukan pada lokasi Simpang Empat Nagari Pasar Tapan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Nagari Pasar Tapan dalam menjaga Tata Ruang Publik dan Kebersihan Lingkungan, Rencana daripada Wali Nagari Pasar Tapan DONI PUTRA,S.Kep., Ners lokasi ini akan menjadi Taman dan Pasar Kuliner Nagari Pasar Tapan untuk Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. selain itu Kegiatan ini juga bertujuan untuk penertiban Reklame seperti spanduk, baliho, dan papan iklan yang terpasang di area publik tanpa izin.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Nagari dalam menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan tertata rapi. Reklame liar yang menyalahi aturan sering kali menimbulkan kesan semrawut serta mengganggu keindahan Nagari.

DONI PUTRA,S.Kep., Ners dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa "kegiatan penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha".

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Nagari Pasar Tapan menjadi lebih nyaman dipandang serta mencerminkan ketertiban administrasi dan penataan ruang yang baik.

Dokumentasi Kegiatan : https://youtu.be/_jHSXyng9JM?si=1sfD0CQ9K9PQ6_HL 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan